Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai hak asuh anak belum juga menemukan titik akhir.
Perkara yang telah bergulir selama sekitar delapan bulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kini mendapat sorotan serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, bahkan mengungkap kemungkinan terburuk apabila konflik kedua orang tua tersebut terus berlarut dan memberikan dampak terhadap anak-anak.
Komnas Anak dapat merekomendasikan pencabutan hak asuh apabila kepentingan terbaik anak dinilai tidak lagi menjadi prioritas.
“Kalau kita temukan dampaknya kasus ini terhadap anak yang luar biasa, ini kan bergulir setiap hari. Komnas Perlindungan Anak bisa merekomendasikan kepada negara kedua belah pihak atau orang tuanya ini tidak layak untuk mendapatkan hak asuh anak,” jelas Agustinus Sirait kepada awak media, dikutip dari Tribunnews.com, pada Jumat (11/9/2026).
Dengan demikian, menurut Agustinus, hak asuh tidak menutup kemungkinan berpindah dari kedua orang tua kepada negara.
Ia melihat persoalan yang berkepanjangan tersebut berisiko membuat kepentingan anak tersisihkan oleh konflik orang dewasa.
“Karena tidak memberikan kepentingan terbaik untuk anak, selalu mengedepankan egoisme orang dewasa,” katanya.
Komnas Anak Soroti Konflik yang Tak Kunjung Usai
Agustinus menilai kondisi idealnya bukan Ruben dan Sarwendah saling berhadapan dalam perebutan hak asuh, melainkan memastikan anak tetap memperoleh waktu bersama kedua orang tuanya.
Menurutnya, kebutuhan anak seharusnya ditempatkan di atas persoalan pribadi yang sedang dihadapi mantan pasangan tersebut.
“Apa sih yang dibutuhin sama anak, waktu bersama kedua belah pihak, gitu loh,” tegasnya.
Ia kembali menjelaskan rekomendasi pencabutan hak asuh dapat didorong apabila perkara terus berlangsung tanpa penyelesaian.
“Dicabut hak asuh anak, nanti bisa diterima oleh negara.”
“Bisa kita dorong kalau kasus ini sampai berlarut-larut, sampai hari ini udah berapa bulan,” tambahnya.
Agustinus juga mempertanyakan lamanya proses perselisihan Ruben dan Sarwendah.
Ia membandingkannya dengan sejumlah kasus serupa yang menurutnya biasanya dapat ditangani dalam rentang waktu lebih singkat.
“Komnas Perlindungan Anak biasa mendampingi kasus-kasus seperti ini, kira-kira sebulan-dua bulan setengah selesai.”
Karena itu, ia mempertanyakan alasan konflik tersebut belum juga menemukan penyelesaian.
“Apa motifnya Sarwendah dan Ruben Onsu tidak menyelesaikan kasus ini dengan cepat,” tutupnya.
Perbedaan Keyakinan Ruben Masuk dalam Gugatan Balik Sarwendah
Di tengah proses perebutan hak asuh tersebut, persoalan pribadi Ruben terkait keyakinan justru ikut muncul dalam gugatan balik atau rekonvensi Sarwendah.
Pihak Ruben mengaku terkejut karena perubahan keyakinan sang presenter disebut menjadi salah satu alasan dalam upaya menolak hak asuh anak diberikan kepadanya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, melansir dari GRID ID, Senin (14/9/2026).
“Yang menjadi perhatian kami, karena di dalam gugatannya, rekonvensinya mereka itu, mereka bicara tentang isu yang sangat sensitif, yaitu isu agama,” kata Minola Sebayang.
Menurut pihak Ruben, persoalan keyakinan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk membatasi posisi Ruben dalam kehidupan anak-anaknya.
“Itu adalah senjata bagi mereka, untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya,” tutur Minola Sebayang.
Dalam rekonvensi itu, Sarwendah disebut memiliki kekhawatiran terhadap kemungkinan anak-anak mereka yang masih di bawah umur terpengaruh oleh keyakinan Ruben.
“Dalam rekonvensi mereka itu, dikhawatirkan Ruben akan memengaruhi anak-anak yang masih di bawah umur ini untuk mungkin berpindah agama,” beber Minola.
Ruben Disebut Tak Berniat Memengaruhi Anak
Minola kemudian menjelaskan keputusan Ruben untuk memeluk agama Islam disebut berlangsung secara terbuka dan diketahui keluarga.
Ruben bahkan disebut menjalani momen tersebut dengan didampingi keluarga serta disaksikan anak-anaknya.
Pihak Ruben menegaskan kehadiran anak-anak dalam momen tersebut bukan dimaksudkan untuk mengarahkan mereka mengikuti keyakinannya.
“Kalau menurut Ruben ke saya, pada waktu Ruben itu ingin memeluk agama Islam itu, pada saat kegiatan itu dilakukan, didampingi oleh keluarganya, ada anak-anaknya di situ.”
Menurut Minola, keberadaan anak-anak saat itu lebih sebagai bagian dari sebuah momen keluarga yang ingin mereka saksikan secara langsung.
“Hanya untuk melihat ada saksi sejarah bagaimana ayahnya pernah mengalami suatu proses yang seperti itu. Tanpa ingin mempengaruhi,” pungkas Minola Sebayang.
Persoalan hak asuh Ruben dan Sarwendah pun kini tidak hanya berkutat pada akses pengasuhan dan nafkah anak.
Polemik mengenai keyakinan Ruben turut masuk dalam perkara, sementara Komnas Anak mengingatkan agar konflik orang tua tidak sampai memberikan dampak buruk terhadap anak-anak mereka.



