Ketegangan antara pemilik rumah dan manajemen Koperasi Kredit Mitan Gita Cabang Solor akhirnya pecah menjadi tindakan nyata. Emanuel Keray, pemilik rumah yang selama ini dikontrakkan sebagai kantor koperasi, menutup paksa bangunan tersebut pada Minggu, 13 September 2026.
Langkah drastis itu diambil setelah kontrak tahunan senilai Rp6 juta berakhir pada Februari lalu dan tidak diperpanjang. Hingga Agustus, kewajiban pembayaran sewa belum juga dipenuhi. Pihak koperasi sempat menawarkan skema pembayaran bulanan sebagai jalan keluar, tetapi Eman menolak keras.
“Saya tidak mau pembayaran bulanan. Kontraknya jelas tahunan, jadi harus ditepati,” ujarnya tegas.
Ketidakjelasan komunikasi dengan pihak manajemen membuat Eman kehilangan kesabaran. Ia menutup kantor, mengosongkan ruangan, dan mengeluarkan seluruh inventaris, mulai dari lemari arsip, meja kerja, komputer, hingga printer. Rumah itu, katanya, akan digunakan untuk usaha pribadinya.



