BerandaKriminalKlarifikasi Ruben Onsu Terkait Dugaan Penipuan Rp 3,5 Miliar

Klarifikasi Ruben Onsu Terkait Dugaan Penipuan Rp 3,5 Miliar

Ruben Onsu Beri Penjelasan Terkait Status Tersangka

Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban berinisial DM. Hal ini terjadi setelah laporan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam unggahan di Instagram, ia menjelaskan bahwa dirinya telah berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi keterangannya kepada penyidik.

Ruben menyebutkan bahwa proses penyelesaian kasus tersebut terkendala karena sejumlah orang yang sebelumnya bekerja dengannya sulit dihubungi. Ia mengungkapkan bahwa selama masa permasalahan, ia sudah melakukan segala upaya untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak menemukan titik temu.

  • Ia juga menyiapkan bukti-bukti dalam masalahnya dan menyampaikannya dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada.
  • Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, ia berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas.
  • Tujuannya agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya. Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri.

Pria berusia 43 tahun ini sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurutnya sudah jauh dari apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak.

  • Apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan.

Lewat keterangannya, Ruben Onsu berharap kasusnya tak dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mencari keuntungan atau menutupi isu lain. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan.

Kronologi Kasus yang Menimpa Ruben Onsu

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi hingga gelar perkara. Pada beberapa hari lalu, telah dilakukan gelar perkara, yang dari hasil gelar perkara peserta sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka.

  • Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan suami Sarwendah Tan ini akan dipanggil untuk diperiksa.
  • Nanti kami akan jadwalkan pemeriksaan terhadap RSO dalam status tersangka. Tapi nanti, karena baru beberapa hari kami naikkan statusnya.

Joko Adi Wibowo menceritakan kronologi kejadian, dimana pria berinisial P melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan korban berinisial DM. Laporan terlapor diterima polisi dengan nomor register 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

  • Terlapor RSO ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban DM untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor.
  • Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan.
  • Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.

Mengenai nilai kerugian DM usai diduga ditipu Ruben Onsu, polisi masih merahasiakannya kepada publik.

  • Jadi, laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments