BerandaKriminalRektor Unsoed Tertangkap OTT Pakai Rompi Tahanan KPK

Rektor Unsoed Tertangkap OTT Pakai Rompi Tahanan KPK

Penahanan Rektor Unsoed dan Lima Tersangka Terkait Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK resmi menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sodiq, bersama lima orang tersangka lainnya pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Para tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan menggunakan rompi oranye dengan kondisi tangan terborgol menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Dalam penyidikannya, KPK membongkar praktik culas para pejabat kampus yang terbagi dalam tiga klaster modus operandi utama. Berikut adalah detail dari masing-masing klaster:

  • Klaster Pertama

    Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga atas pengetahuan Rektor Ahmad Sodiq menagih mahar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran lewat perantara Dian Mulia Wardhana (drummer band Supernova) dan Adhi Wiharto (politisi Gerindra). Meski uang sudah diserahkan, calon mahasiswa tersebut gagal lulus lantaran dana dipakai untuk kepentingan pribadi perantara, hingga Norman terpaksa meminjam uang swasta dan menyalurkan tiga proyek kampus (kanopi, kantin, dan pengecatan) kepada Mulyono (keponakan rektor) demi melunasi utangnya.

  • Klaster Kedua

    Rektor Ahmad Sodiq memerintahkan keponakannya Mulyono mengumpulkan uang gratifikasi seleksi penerimaan hingga terkumpul Rp680 juta, yang kemudian dibelikan tiga bidang tanah atas nama Mulyono guna menyamarkan aset.

  • Klaster Ketiga

    Kabag Akademik Eko Sumanto tawar-menawar mahar dengan pengepul maba hingga meraup Rp1,12 miliar, di mana Rektor memberikan akses user ID miliknya kepada Eko untuk menyetujui (approval) otorisasi kelulusan.

Dalam OTT tersebut, tim penindak KPK turut menyita barang bukti uang tunai Rp665 juta serta saldo rekening berisikan Rp99 juta.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments