BerandaDaerahPatung Panca Dewata 1930 Dipindahkan ke Disbud Denpasar

Patung Panca Dewata 1930 Dipindahkan ke Disbud Denpasar

Penataan Jalan Gajah Mada, Lima Patung Cagar Budaya Dipindahkan Sementara

Dalam rangka penataan kawasan Jalan Gajah Mada di Kota Denpasar, lima patung yang berada di ujung barat jalan tersebut akan dipindahkan sementara. Patung-patung ini merupakan benda cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan tinggi, sehingga proses pemindahan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Patung-patung tersebut terdiri dari arca Dewa Siwa yang berukuran lebih besar serta empat arca lainnya yang menggambarkan Dewa Iswara, Wisnu, Mahadewa, dan Brahma. Arca Dewa Siwa memiliki tinggi 274 sentimeter, lebar 70 sentimeter, dan tebal 66 sentimeter, dengan tinggi lapik 30 sentimeter. Sedangkan empat arca lainnya memiliki ukuran berkisar antara 124 hingga 136 sentimeter.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa benda-benda cagar budaya yang ada di kawasan proyek akan dititipkan di Disbud Kota Denpasar selama pengerjaan proyek berlangsung. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan perlindungan benda-benda tersebut agar tidak mengalami kerusakan.

Proses Pemindahan yang Memperhatikan Keaslian Benda

Penataan kawasan Heritage Gajah Mada tidak boleh mengubah bentuk maupun karakter benda cagar budaya. Setelah pekerjaan selesai, penempatan kembali harus tetap memperhatikan keaslian dan nilai sejarah benda tersebut. Menurut Raka, jika dalam penataan kawasan diperlukan penambahan ornamen atau aksesori pendukung, hal tersebut harus dikoordinasikan dengan tim cagar budaya.

Penambahan elemen pendukung tidak boleh sampai mengubah bentuk asli arca. “Jika patung, contoh patung cagar budaya itu harus seperti itu lagi. Kalau ada penambahan karena kebutuhan penataan, yang ditambahkan ornamen bawahnya. Patungnya sendiri tidak boleh diubah karena sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya,” jelas Raka.

Lokasi dan Fungsi Patung Panca Dewata

Patung Panca Dewata berada di pertigaan yang menghubungkan Jalan Thamrin, Jalan Wahidin, dan Jalan Gajah Mada. Kompleks patung tersebut selama ini berada dalam taman kecil berbentuk segitiga yang menjadi salah satu elemen kawasan Heritage Gajah Mada.

Untuk memastikan proses pemindahan tidak merusak arca, Disbud Denpasar melibatkan tim cagar budaya. Kehati-hatian menjadi perhatian utama karena sejumlah bagian arca berdasarkan data inventarisasi memang telah mengalami keretakan, keausan maupun patah pada bagian tertentu.

Jadwal dan Tempat Penyimpanan Sementara

Pemindahan dilakukan mulai Kamis pukul 24.00 WITA hingga Jumat pukul 02.00 WITA. Kelima arca tersebut selanjutnya akan disimpan di tempat yang telah disiapkan Disbud Denpasar selama proyek penataan kawasan berlangsung. Pihaknya memperkirakan penyimpanan sementara berlangsung hingga pekerjaan proyek selesai, sekitar awal Desember.

Setelah penataan kawasan rampung, arca Panca Dewata akan ditempatkan kembali dengan tetap mempertahankan bentuk, karakter, dan nilai sejarahnya. Disbud Denpasar menegaskan tidak akan membenarkan perubahan fisik terhadap benda cagar budaya dengan alasan penyesuaian desain kawasan.








RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments