
Pemilihan dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah resmi dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto. Penunjukan ini dilakukan setelah Akhmad Sodiq, mantan Rektor Unsoed, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Guru Besar Manajemen Informasi Sektor Publik Fisip Unsoed, Ali Rokhman, ditunjuk sebagai Plt Rektor Unsoed. Penunjukan ini berlaku efektif sejak 23 Agustus 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Waluyo, yang bertindak sebagai perwakilan dari kementerian.
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran aktivitas akademik dan non-akademik di Unsoed. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco.
Prof. Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa Plt Rektor harus menjalankan beberapa agenda penting, termasuk mengawasi proses pemilihan rektor definitif sesuai dengan statuta Unsoed. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mitra kerja sama Unsoed.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan atas munculnya kasus hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kementerian menegaskan bahwa tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
- Dalam hal ini, Kementerian juga menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Akhmad Sodiq.
- Penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
- Kementerian siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut.

Penunjukan Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas dan kelancaran operasional universitas. Dengan latar belakangnya sebagai akademisi yang berpengalaman, ia diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Dalam waktu dekat, Plt Rektor akan mulai menjalankan tanggung jawabnya, termasuk mengoordinasikan berbagai kegiatan akademik dan administratif di Unsoed. Selain itu, ia juga akan memastikan bahwa proses pemilihan rektor definitif dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan Unsoed tetap menjadi pusat pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi juga akan terus memantau perkembangan situasi di Unsoed untuk memastikan bahwa semua kebijakan dan keputusan diambil dengan transparan dan berdasarkan prinsip hukum.


